THM Berkedok Restoran di Cikarang Selatan Digeruduk Warga
Puluhan warga Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi menggeruduk THM berkedok restoran yang beroperasi di wilayahnya, 1 Januari 2023--
<strong>KARAWANGBEKASI.DISWAY.IDstrong> - <a href="https://karawangbekasi.disway.id/listtag/1941/warga-sukaresmi">Warga Sukaresmia>, <a href="https://karawangbekasi.disway.id/listtag/880/cikarang-selatan">Cikarang Selatana> , Jawa Barat, menggeruduk tempat hiburan malam (THM) berkedok Restoran di wilayahnya karena Dianggap meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga, Minggu (1/1/2023).
Tokoh masyarakat Desa Sukaresmi bersatu dan sepakat menolak adanya kegiatan tempat hiburan malam (THM) yang berada dekat dengan pemukiman warga.
"Kami warga Sukaresmi khususnya warga RT 03 yang paling dekat lokasi, merasa resah dan cukup terganggu dengan adanya tempat hiburan malam yang awalnya hanya tempat makan atau restauran" Ujar Ade Hendri tokoh pemuda Sukaresmi kepada media.
BACA JUGA:Heri Koswara: PKS Dalam Amanahnya Memimpin Kota Bekasi, Bukan Wakil
Sebelumnya, warga sempat menyampaikan protes kepada pihak pengelola THM yang berkedok restauran The Sky Restauran & Bistro namun, pihak pengelola tidak menggubris teguran warga tersebut.
"Sebelumnya warga juga sudah melakukan teguran kepada pengelola diskotik yang memang berada satu tempat dengan restauran tapi, tidak di respon oleh pengelola." Terangnya.
BACA JUGA:Politisi PKS Soroti Slogan yang Digaungkan Plt Wali Kota Bekasi
Hingga akhirnya, warga bersama sejumlah Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, unsur pemerintah Desa, LSM, Ormas, dan Kepolisian sektor Cikarang Selatan juga Koramil Lemah Abang berkumpul dan bermusyawarah mencari solusi agar lingkungan tetap kondusif.
BACA JUGA:Tahun Politik 2023, PKS Kota Bekasi Canangkan Kemenangan di Pileg dan Pilkada
"Hingga akhirnya pada hari Jum'at, 30 Desember 2022 di masjid Al- Mukaromah, kami dan tokoh masyarakat, para ulama, ormas dan lsm juga dari Kepolisian, Koramil dan perwakilan pengelola restauran sepakat agar kegiatan karaoke, live music ataupun panti pijat dihapuskan diwilayah Desa Sukaresmi, khususnya yang sekarang dijalankan oleh The Sky Restauran & Bistro. "Tandasnya.
Warga juga mengancam kalau kegiatan THM pihak restauran yang ada di restauran The Sky masih berjalan, mereka akan kembali mendatangi dan meminta pemerintah menutup paksa karena kegiatan tersebut dianggap sudah melanggar perda no. 3 tahun 2016 tentang kepariwisataan, karena dianggap tidak sesuai peruntukannya.
BACA JUGA:Petasan Meledak Ditangan Kiri Wakil Bupati Kaur Pada Malam Perayaan Pergantian Tahun Baru
"Kami juga akan kembali mendatangi restauran dan meminta Pemda menutup paksa diskotik atau restauran The Sky, kalau kegiatan tersebut masih berjalan. Karena kegiatan ini sangat mengganggu warga kami. "Tegas Ade Hendri .***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: